Produsen, Distributor, Importir & Supplier Peralatan Laboratorium Teknik Sipil Indonesia,
Jual alat uji Tanah, Jual alat uji Beton, jual alat uji Batuan, jual alat uji Semen, jual alat uji aspal, jual alat uji pertambangan dan jual alat uji General lainnya
Testing Equipment For : Soil, Concrete, Aggregate, Asphalt, Cement, Mining & General Machine
Kami akan selalu berusaha untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, karena kepuasan dan kepercayaan konsumen prioritas utama bagi kami
Runway adalah landasan pacu pesawat terbang untuk mendarat (Landing) maupun untuk terbang (Takeoff). Bagian-bagian dari runway antara lain :
a. Structural Pavement
b. Shoulder
c. Runway Safety Area
d. Blast Pad
e. Extended Safety Area
a. Structural Pavement adalah bagian yang memikul beban pesawat yang diberi lapis keras sesuai dengan perhitungan bebannya
b. Shoulder adalah bagian yang berbatasan dengan structural pavement untuk menahan erosi akibat air dan hembusan pesawat atau tempat peralatan dalam melakukan perbaikan
c. Runway Safety Area adalah daerah pengamanan landasan (termasuk structural pavement dan shoulder)
catatan: daerah ini harus mampu mendukung kendaraan pemadam kebakaran / alat penggusur salju untuk perawatan
d. Blast Pad adalah untuk menahan erosi pada bagian permukaan yang terletak di ujung runway akibat hembusan pesawat. Oleh karena itu dapat diperkeras atau ditanami rerumputan. Panjang Blast Pad sekitar 200 ft; bila melayani pesawat berbadan lebar dapat mencapai 400 ft.
e. Extended Safety Area adalah bagian yang berbatasan dengan structural pavement untuk menahan erosi akibat air dan hembusan pesawat atau tempat peralatan dalam melakukan perbaikan.
Klasifikasi Lapangan Terbang :
Dimaksudkan untuk membuat keseragaman lapangan terbang di seluruh dunia sesuai dengan kelasnya. Keseragaman ini meliputi standar perencanaan geometri maupun komponen-komponen fasilitas lapangan terbang.
Klasifikasi berdasarkan ICAO :
Ada 4 tingkatan: Klas 1, 2, 3, dan 4. Klasifikasi ini didasarkan atas panjang landas pacunya secara garis besar saja.
Ada 3 tipe pendaratan pesawat antara lain :
Landing Distance adalah panjang landasan yang disediakan bagi pesawat untuk melakukan pendaratan.
Catatan : Pada kasus pendaratan normal, tinggi pesawat ketika sampai di atas threshold (ujung landasan) mencapai 50 feet dan pesawat berhenti pada jarak 60% dari landing distance.
Over shoot adalah pesawat mendarat melampaui ujung landasannya.
Poor approach adalah pesawat mendarat sebelum sampai landasannya.
Take off distance adalah jarak datar yang ditempuh pesawat diukur dari kedudukan pesawat mulai bergerak untuk melakukan lepas landas sampai mencapai ketinggian 35 ft.
Lift off distance adalah jarak datar yang ditempuh pesawat diukur dari kedudukan pesawat mulai bergerak untuk melakukan lepas landas sampai titik saat pesawat mulai meninggalkan landasan pacu.
Clearway adalah suatu bidang yang letaknya pada perpanjangan ujung runway, lebarnya tidak kurang dari 500 ft, sumbunya sama dengan sumbu runway, kemiringannya (memanjang) tidak lebih dari 1,25%, dan tidak boleh ada sesuatu yang mencuat ke atas lebih dari 26” kecuali lampu-lampu runway.
Panjang Clearway maksimal = setengah dari selisih take off distance dan lift off distance; sedang sisanya dinamakan take off run, yaitu bagian yang mendapat lapis keras penuh.
Dalam peraturan penerbangan dibedakan 2 macam :
Peraturan yang mengatur penerbangan pesawat dengan piston engine saja
Peraturan yang mengatur penerbangan pesawat dengan mesin jet (turbin)
Untuk landasan yang hanya melayani pesawat bermesin piston saja, maka take off distance ini harus diberi lapis keras penuh (full strength pavement). Untuk landasan yang juga melayani pesawat bermesin jet, tidak perlu seluruh take off distance diberi lapis keras penuh. Sebagian dari take off distance boleh ada bagian yang tidak diberi lapis keras yang dinamakan clearway; tetapi seluruh take off distance harus merupakan daerah yang bebas rintangan.
Runway adalah fasilitas yang digunakan pesawat untuk melakukan pendaratan maupun lepas landas.
Apron adalah tempat parkir pesawat, untuk menurunkan / mengangkut penumpang maupun barang.
Taxiway adalah jalur yang menghubungkan runway dengan apron yang digunakan taxiing bagi pesawat (bergerak penuh di atas rodanya) menuju runway untuk lepas landas atau dari runway menuju apron untuk parkir.
High speed exit taxiway adalah taxiway yang memotong runway dengan sudut 30° jalur tempat membelok pesawat agar segera ke luar dari landas pacunya meskipun masih bergerak dengan kecepatan tinggi setelah mendarat.
Turn off taxiway adalah taxiway yang memotong runway dengan sudut 90°; jalur yang disediakan bagi pesawat untuk membelok ke luar landas pacu dengan kecepatan rendah setelah mendarat.
Holding apron adalah apron kecil yang terletak diujung runway, tempat yang disediakan bagi pesawat untuk menunggu giliran lepas landas atau menunggu kebebasan runway. Selain itu juga berfungsi bagi pesawat untuk melakukan pemanasan mesin tingkat akhir sebelum lepas landas (terutama mesin piston).
Terminal building adalah gedung yang dilengkapi fasilitas ruang untuk memberikan pelayanan kepada penumpang untuk check in, tunggu, pemeriksaan surat2 dan barang, fasilitas lain seperti café, dll.
Parking area adalah lapangan parkir bagi kendaraan darat.
sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/bandara/komponen-pokok-runway
Pada abad ke-15, Leonardo Da Vinci memimpikan untuk dapat terbang dengan membuat beberapa design sebuah alat yang dapat meluncur di udara. Tetapi dia sendiri tidak pernah melakukan uji coba terbang sendiri.
Pada tahun 1852, Henry Giffard menemukan wahana udara pertama menggunakan mesin yang dilengkapi dengan kemudi. Wahana yang dia buat terbang sejauh 15 miles (24 km) di Perancis menggunakan mesin uap.
Pada tahun 1884, Penerbangan bebas pertama dengan wahana udara yang dapat dikendalikan secara penuh (fully controllable) dibuat oleh Angkatan bersenjata Perancis dengan tenaga listrik yang dinamai La France buatan Charles Renard and Arthur Krebs. Balon udara dengan panjang 170 ft,dan 66.000 ft3, terbang sejauh 8 km (5 miles) selama 23 menit dengan bantuan motor listrik berdaya 8,5 PK.
Pada 17 Desember 1903, Orville Wright, di Kitty Hawk North Caroline, melayang di udara dengan pesawat buatannya sendiri sejauh 120 kaki = 0,023 mil-penumpang
Pada 5 Oktober 1905, Wilbur Wright menerbangkan pesawat Flyer III dalam penerbangan sejauh 24 miles (39km) selama 39 menit. Rekor dunia ini bertahan sampai tahun 1908.
Pada 18 Maret 1906, Penerbangan pertama wahana udara dengan tenaga penuh dari propeller (baling-baling), pesawat bersayap tetap (fixed wing) menggunakan propeler traktor. Pesawat ini terbang sejauh 12 meter tanpa bantuan alat lain. Hal ini membuktikan bahwa mesin yang lebih berat dari udara dapat terbang tanpa bantuan alat lain.
Pada 23 Oktober 1906, Alberto Santos Dumont, Brazil. Penerbangan resmi pertama dengan pesawat bersayap tetap (fixed wing) berawak dengan pesawat bermesin “14 Bis” di Bagatelle field, Paris. Pesawat ini terbang sejauh 60 meter (197 ft) dengan ketinggian terbang 2-3 meter (6-10 ft) dari permukaan tanah.
ERA PENERBANGAN DI INDONESIA
19 Februari 1913
J.W.E.R Hilger terbang di Surabaya menggunakan pesawat Fokker, yang kemudian pesawatnya jatuh di Baluwerti, Surabaya
1 Oktober 1924
Penerbangan pionir komersial dimulai saat sebuah pesawat Fokker F-7 lepas landas dari Bandara Schiphol, Amsterdam dan mendarat 55 hari kemudian di Batavia (Jakarta).
Tahun 1928
Berdiri KNILM (Koninklijke Nederlandsch Indische Luchtvaart Maatschappij) di Belanda, perusahaan penerbangan sipil khusus untuk operasi penerbangan di Hindia-Belanda. KNILM hasil kerjasama Deli Maatschappij, Nederlandsch Handel Masatschappij, KLM, Pemerintah Hindia-Belanda dan perusahaan-perusahaan dagang yang punya kepentingan di Indonesia
25 September 1930
Diadakan penerbangan berjadwal tetap Amsterdam-Batavia dengan pesawat bermesin tiga F-7 registrasi PH-AGR milik KLM (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij) yang mengangkut kantong surat.
1 Oktober 1931
KLM membuka program satu minggu sekali ke Batavia.
Tahun 1932
Pesawat KLM yang beroperasi diganti Fokker F-12, dilengkapi kursi untuk empat penumpang.
Desember 1933
pesawat yang mendarat di Batavia diganti F-18 dengan lama penerbangan sekitar 96,5 jam.
Tahun 1935
KLM meningkatkan frekuensinya dan mengganti pesawat dengan DC-2, dan berganti lagi kemudian dengan DC-3 Dakota pesawat jenis inilah yang nantinya menjadi legenda bagi bangsa Indonesia
Juni 1948
Presiden Soekarno mengadakan penerbangan keliling Sumatera untuk membangkitkan semangat rakyat membangun kekuatan udara. Bung Karno menggunakan pesawat Douglas C-47 Skytrain kemudian diberi registrasi RI-002 dengan pilot Robert Earl Freeberg, penerbang AS yang juga pemiliknya. Dua hari setelah Bung Karno mengumandangkan himbauannya, rakyat Aceh mengumpulkan dana untuk membeli sebuah pesawat Dakota yang kemudian diserahkan kepada pemerintah dan diberi nama “Seulawah” yang berarti “Gunung Emas” dan diberi registrasi RI-001.
Seulawah” adalah tonggak sejarah dan dioperasikan untuk kepentingan perjuangan bangsa Indonesia. Suatu keberuntungan saat Belanda menguasai Maguwo, Seulawah sedang menjalani overhaul di Calcuta, India. Pesawat diterbangkan ke India itu oleh pilot Belanda Capt. J.H.Maupin dan Capt. James Tate, copilot Opsir Muda Udara III Soetardjo Sigit, serta radio operator Wollinsky dan Opsir Muda Udara III Soemarno.
26 Januari 1949
Penerbangan “Seulawah” dari Calcuta ke Rangoon dijadikan saat yang bersejarah dan ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Indonesian Airways.
RI-001 itu pun dioperasikan komersial di Rangoon, karena Birma butuh angkutan udara dengan inisiatif Wiweko, Soedarjono, Soetardjo Sigit dan Soemarno. Atas usul Wiweko dan disetujui KSAU Ashadi Tjahjadi, tahun 1972, dijadikan hari jadi Garuda Indonesian Airways dengan dasar hari itu merupakan penerbangan sipil/komersial pertama R.I.
30 Maret 1950
Garuda Indonesian Airways (GIA) didirikan (masih dioperasikan orang-orang Belanda).
24 Maret 1954
Pemerintah RI menasionalisasikan GIA, dan 12 Juli 1954 saham KLM seluruhnya dialihkan kepada Republik Indonesia
23 Agustus 1976
Berdirinya lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (Lipnur) di Bandung
Tahun 1986
Berdirinya PT IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara) pengganti Lipnur, yang kemudian berubah menjadi PT Dirgantara Indonesia (PTDI)
ORGANISASI PENERBANGAN DAN FUNGSINYA
International Civil Aviation Organization (ICAO)
Badan khusus PBB yang berkantor pusat di Montreal Kanada. Konsep ICAO di bentuk dalam sebuah konferensi di Chicago tahun 1944, yang diprakarsai oleh Amerika Serikat untuk membahas hal-hal yang mengenai kepentingan timbal balik dalam bidang transportasi udara.
Dokumen paling penting yang dihasilkan ICAO adalah Aerodromes, Annex 14 dan Perjanjian Penerbangan Sipil Internasional.
Annex 14 Aerodromes berisi standar-standar rancangan internasional dan pelaksanaan-pelaksanaan yang dianjurkan untuk seluruh bandara di seluruh dunia.
Tujuan ICAO adalah mengembangkan prinsip-prinsip dan teknik-teknik transportasi udara internasional agar dapat :
Menjamin dan pertumbuhan yang wajar dari penerbangan sipil internasional
Mendorong seni rancangan pesawat dan pengoperasiannya untuk tujuan perdamaian
Mendorong pengembangan jalur udara, bandara dan fasilitas navigasi udara untuk penerbangan internasional
Memenuhi kebutuhan manusia akan adanya transportasi udara yang ekonomis, efisien, teratur dan aman
Mencegah pemborosan ekonomi yang disebabkan oleh persaingan yang tidak wajar
Menghindarkan diskriminasi diantara negara-negara anggota
Mempromosikan keselamatan penerbangan dalam navigasi udara internasional
Mempromosikan secara umum pengembangan dari seluruh aspek aeronotika sipil internasional
Federal Aviation Administration (FAA)
FAA diketuai oleh kepala eksekutif yang dikenal sebagai Administrator, yang diangkat oleh Presiden. FAA mengembangkan, mengatur dan memupuk koordinasi sistem bandar udara yang memberikan pelayanan transportasi udara. Produk FAA yang terkenal adalah Federal Aviation Regulation (FAR)
Fungsi FAA :
Mendorong pembentukan jalur-jalur udara sipil, daerah-daerah pendaratan dan fasilitas-fasilitas udara lainnya
Menentukan jalur-jalur udara federal, mendapatkan, mendirikan, mengoperasikan dan melakukan penelitian dan pengembangan dan memelihara fasilitas-fasilitas navigasi udara di sepanjang jalur-jalur udara sipil
Membuat ketentuan untuk pengaturan dan perlindungan lalulintas udara yang bergerak dalam perdagangan lewat udara
Menjalankan atau mengawasi usaha pengembangan teknik di bidang aeronotika dan pengembangan fasilitas aeronotika
Menetapkan dan menjalankan peraturan-peraturan udara sipil mengenai standar-standar keselamatan
Mengadakan registrasi pesawat terbang
Memberikan peringatan-peringatan sehubungan dengan adanya bahaya pada perdagangan lewat udara
Mengeluarkan sertifikat pengoperasian bandara pada bandara-bandara yang memberikan pelayanan transportasi udara
Organisasi Penerbangan lainnya :
NTSB (National Transportation Security Board)
NTSC/KNKT (Komisi National Keselamatan Transportasi)
Organisasi Perdagangan dan Industri :
IATA (International Aviation Transportation Association)
INACA (Indonesia Air Carrier Association)
BANDAR UDARA
Bandar udara atau bandara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas (take-off) dan mendarat (landing). Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu (runway), namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.
Pada masa awal penerbangan, bandara hanyalah sebuah tanah lapang berumput yang bisa didarati pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin.
Di masa Perang Dunia I, bandara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya penggunaan pesawat terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang. Setelah perang, bandara mulai ditambahkan fasilitas komersial untuk melayani penumpang.
Sekarang, bandara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, restoran, pusat kebugaran, dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru.
Fasilitas bandara
Fasilitas bandara yang terpenting adalah landasn pacu (Runway) yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani dan bisa dari rumput, beton semen (rigid pavement) ataupun aspal (flexible pavement). Pada bandara yang ramai, terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas. Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller (ATC). Selain itu terdapat penghubung landas pacu (taxiway) untuk lalu lintas pesawat di darat.
Terminal atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat counter check-in, imigrasi untuk bandara internasional, dan ruang tunggu serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui belalai. Di bandara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga yang bisa dipindah-pindah.
Setiap bandara memiliki kode IATA dan ICAO yang berbeda satu sama lain. Kode bisa diambil dari berbagai hal seperti nama bandara, daerah tempat bandara terletak, atau nama kota yang dilayani. Kode yang diambil dari nama bandara mungkin akan berbeda dengan namanya yang sekarang karena sebelumnya bandara tersebut memiliki nama yang berbeda.
sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/bandara/sejarah-penerbangan
Parkir adalah suatu keadaan dimana kendaraan tidak bergerak dalam jangka waktu tertentu (tidak bersifat sementara) → PP No.43 thn 1993.
Identifikasi Masalah Parkir
Berdasarkan jenis moda angkutan
1. Parkir Kendaraan Bermotor
Kendaraan roda 2
Kendaraan roda 4 (mobil penumpang)
Bus / Truk
2. Parkir Kendaraan Tidak Bermotor
Becak
Berdasarkan lokasi parkir
1. Parkir di badan jalan (On-street Parking)
2. Parkir di luar badan jalan (Off-street Parking)
Permasalahan Parkir
Aktifitas suatu pusat kegiatan akan menimbulkan aktifitas parkir kendaraan yang berpotensi menimbulkan masalah antara lain :
Bangkitan tidak tertampung oleh fasilitas parkir di luar badan jalan yang tersedia, sehingga meluap ke badan jalan. Luapan parkir di badan jalan akan mengakibatkan gangguan kelancaran arus lalulintas.
Tidak tersedianya fasilitas parkir di luar badan jalan sehingga bangkitan parkir secara otomatis memanfaatkan badan jalan untuk parkir.
Pasar, penyediaan dan pengaturan parkir belum memadai sehingga pada jam puncak pagi hari umumnya menimbulkan masalah terhadap kelancaran arus lalulintas.
Kompleks Pertokoan/Perdagangan, pada saat jam puncak menimbulkan permasalahan karena kapasitas jalan berkurang dengan adanya aktifitas parkir pengunjung.
Kompleks Sekolah, parkir kendaraan penjemput anak sekolah sering menimbulkan masalah terhadap kelancaran arus lalulintas karena tidak tersedia fasilitas parkir dan pengaturan parkir di badan jalan yang belum baik.
Kompleks Perkantoran, umumnya sudah menyediakan fasilitas parkir, namun ada kantor-kantor tertentu yang bangkitan parkirnya cukup besar, sehingga tidak tertampung oleh fasilitas yang ada.
Tempat Ibadah, umumnya tidak tersedia fasilitas parkir untuk kendaraan roda 4 yang memadai sehingga pada hari-hari tertentu sering terjadi lonjakan bangkitan parkir yang besar sehingga tidak tertampung oleh fasilitas parkir yang ada (bersifat insidental).
Pemukiman, umumnya tidak tersedia fasilitas parkir untuk tamu sehingga menimbulkan bangkitan parkir di badan jalan.
Penanganan Masalah Parkir
Kajian terhadap besarnya permintaan parkir (Parking Demand)
Kajian terhadap besarnya penyediaan fasilitas parkir (Parking Supply)
Pengaturan ruas-ruas jalan yang boleh untuk parkir, yang mencakup lokasi dan pola parkirnya sehingga menghasilkan gangguan terhadap kelancaran arus lalulintas minimum.
Mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas parkir yang telah ada.
Penyediaan fasilitas parkir di luar badan jalan khususnya pada kawasan perdagangan, jasa dan perkantoran serta tempat hiburan / rekreasi.
Penambahan item persyaratan dalam pengusulan IMB mengenai penyediaan fasilitas parkir minimum.
Tahap Jangka Pendek
Pembangunan pusat kegiatan baru, pada pengusulan IMB harus disertai persyaratan penyediaan fasilitas parkir yang memadai. Pola parkir yang ada pada fasilitas parkir di badan jalan tetap dipertahankan, khususnya pola paralel.
Tahap Jangka Menengah / Panjang
Penyediaan fasilitas parkir di luar badan jalan pada kawasan-kawasan pembangkit parkir.
Kebijakan Parkir
Menemukan suatu kompromi antara banyaknya ruang kereb yang diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak.
Membuat persediaan untuk parkir kendaraan pengantar barang, parkir singkat dan lama.
Mendesain pelataran parkir dan jalan masuk sedemikian rupa sehingga lalulintas jalan tidak diperburuk oleh kendaraan yang masuk dan keluar.
Memastikan bahwa kepentingan satuan-satuan bisnis di sepanjang jalan tersebut diperbaiki oleh susunan parkir yang bagus.
Memastikan bahwa kebijakan parkir dan kebijakan transit umum saling melengkapi, misalnya, fasilitas parkir mobil yang berdekatan dengan rute bus cepat akan memperbaiki tingkat-tumpangan bus.
Memelihara karakter lingkungan sekitar dengan membatasi parkir dan menegakkan pengendalian tata-guna lahan.
Mengendalikan penyediaan dan kebutuhan parkir melalui mekanisme pajak; mendorong parkir singkat dan mempersulit parkir lama dapat berfungsi untuk memperbaiki kawasan perdagangan utama (CBD)
Metode Menentukan Kebutuhan Parkir
Metode berdasarkan kepemilikan kendaraan
Metode berdasarkan luas lantai bangunan
Metode berdasarkan selisih terbesar antara kedatangan dan keberangkatan kendaraan.
Metode Berdasarkan Kepemilikan Kendaraan
Metode ini mengasumsikan adanya hubungan antara luas lahan parkir dengan jumlah kendaraan yang tercatat di pusat kota. Semakin meningkat jumlah penduduk, maka kebutuhan lahan parkir akan semakin meningkat karena kepemilikan kendaraan meningkat.
Metode Berdasarkan Luas Lantai Bangunan
Metode ini mengasumsikan bahwa kebutuhan lahan parkir sangat terkait dengan jumlah kegiatan yang dinyatakan dalam besaran luas lantai bangunan dimana kegiatan tersebut dilakukan, misalnya: perbelanjaan, perkantoran, dan lain-lain.
Metode Berdasarkan Selisih Terbesar Antara Kedatangan Dan Keberangkatan Kendaraan
Kebutuhan lahan parkir didapatkan dengan menghitung akumulasi terbesar pada suatu selang waktu pengamatan. Akumulasi parkir adalah jumlah kendaraan parkir pada suatu tempat pada selang waktu tertentu, dimana jumlah kendaraan parkir tidak akan pernah sama pada suatu tempat dengan tempat lainnya dari waktu ke waktu.
Karakteristik Parkir
Durasi Parkir, untuk mengetahui lama suatu kendaraan.
Akumulasi Parkir, untuk mengetahui jumlah kendaraan yang SEDANG berada pada suatu lahan parkir pada selang waktu tertentu.
Tingkat Pergantian (Parking Turn Over), diperoleh dari jumlah kendaraan yang telah memanfaatkan lahan parkir pada selang waktu tertentu dibagi dengan ruang parkir yang tersedia.
Tingkat Penggunaan (Occupancy Rate), diperoleh dari akumulasi kendaraan pada selang waktu tertentu dibagi dengan ruang parkir yang tersedia dikalikan dengan 100%
Volume Parkir, jumlah kendaraan yang TELAH menggunakan ruang parkir pada suatu lahan parkir tertentu dalam satu satuan waktu tertentu (biasanya per hari).
Kapasitas Parkir, banyaknya kendaraan yang dapat dilayani oleh suatu lahan parkir selama waktu pelayanan.
Indeks Parkir, merupakan persentase dari akumulasi jumlah kendaraan pada selang waktu tertentu dibagi dengan ruang parkir yang tersedia dikalikan 100%.
sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/teknik-lalulintas/analisa-kebutuhan-parkir
Rencana kerja dengan diagram jaringan kerja ini biasanya digunakan pada proyek-proyek besar yang mempunyai aktifitas pekerjaan yang cukup banyak dan cukup rumit.
Diagram jaringan kerja ada 4 macam yang bisa dipakai, yaitu:
PERT (Programme Evaluation and Review Technique)
CPM (Critical Path Method)
PDM ( Predence Diagram Method)
Bar chart dan Kurva S
Critical Path Method (CPM)
1. Anak panah (arrow) menyatakan sebuah kegiatan/aktifitas. Kegiatan aktifitas ini memerlukan durasi (jangka waktu) dengan penggunaan sumber daya manusia, peralatan biaya. Panjang maupun kemiringan anak panah tidak mempunyai arti. Jadi tidak perlu dengan skala. Kepala anak panah menunjukkan arah tiap aktifitas yang dimulai dari kiri ke arah kanan.
2. Lingkaran kecil (node), yang menyatakan sebuah kejadian atau peristiwa atau event. Kejadian (event) dapat terjadi pada awal pertemuan atau pertengahan atau ujung (akhir) dari satu atau beberapa kegiatan.
3. Anak panah terputus-putus atau kegiatan semu (dummy). Dummy adalah kegiatan semu yang tidak mempunyai durasi karena memang tidak membutuhkan sumber daya.
Keterangan :
N : Nomor Peristiwa
EET : Waktu Paling awal yang Mungkin Terjadi
LET : Saat Kejadian Paling Lambat yang Boleh Terjadi
A = Kegiatan
D = Durasi kegiatan
Peraturan CPM
1. Aktifitas yang sama dan durasi yang hanya boleh digambarkan dengan satu anak panah.
2. Nama aktifitas dinyatakan dengan huruf atau nomor event.
3. Aktifitas harus dimulai dari kejadian yang bernomor rendah ke kejadian bernomor tinggi.
Logika Ketergantungan
1. Kegiatan A harus selesai dahulu, baru kegiatan B boleh dimulai.
2. Kegiatan B dan C dimulai bila kegiatan A sudah selesai.
3. Kegiatan C boleh dimulai jika kegiatan A dan B sudah selesai.
4. Kegiatan C boleh dimulai bila kegiatan A selesai dan D boleh dimulai bila kegiatan B sudah selesai. Kegiatan A dan B dimulai bersama-sama.
5. Kegiatan C boleh dimulai bila kegiatan A selesai juga, tetapi D baru boleh dimulai jika kegiatan A dan B selesai. Jadi D tergantung pada A dan B.
6. Antara dua titik tidak boleh terjadi dua aktifitas yang mempunyai kegiatan yang sama, durasi dan sumber daya yang sama.
7. Kegiatan D boleh dimulai jika kegiatan B dan C sudah selesai. Jadi aktifitas D tergantung pada B dan C.
8. Kegiatan G, H, I boleh dimulai jika kegiatan D, E, F selesai.
sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/pengelolaan-dan-pengendalian-proyek/pengendalian-waktu-proyek
Gelombang laut adalah pergerakan naik dan turunnya air dengan arah tegak lurus permukaan air laut yang membentuk kurva/grafik sinusoidal. Gelombang laut disebabkan oleh angin, gaya tarik menarik bumi – bulan – matahari, gempa di dasar laut, maupun pergerakan kapal. Angin di atas lautan memindahkan tenaganya ke permukaan perairan, menyebabkan riak-riak, alunan/bukit, dan berubah menjadi apa yang kita sebut sebagai gelombang atau ombak.
Gelombang ada beberapa jenis seperti pada gambar di bawah ini
JENIS GELOMBANG BERDASARKAN CARA TERPECAHNYA
Spilling, biasanya terjadi apabila gelombang dengan kemiringan yang kecil menuju ke pantai yang datar (kemiringan kecil) yang pecah pada jarak yang cukup jauh dari pantai dan berangsur-angsur.
Plunging, apabila kemiringan gelombang dan dasar bertambah gelombang akan pecah dan puncak gelombang akan memutar, sebagian kecil akan memantulkan ke laut.
Surging, gelombang yang terjadi pada pantai dengan kemiringan yang sangat besar seperti yang terjadi pada pantai berkarang.
JENIS GELOMBANG BERDASARKAN PEMBANGKITNYA
Gelombang AnginGelombang angin terjadi akibat adanya angin yang bertiup.
Gelombang Pasang SurutGelombang pasang surut terjadi karena adanya gaya tarik menarik bumi, bulan, dan matahari.
Gelombang Vulkanik / TektonikGelombang vulkanik / tektonik terjadi akibat terjadinya gempa.
Gelombang TsunamiGelombang tsunami terjadi akibat pergeseran lempengan bumi
Gelombang Kapal
Gelombang akibat gerakan kapal
JENIS GELOMBANG BERDASARKAN KEDALAMAN RELATIF
Yaitu perbandingan antara kedalaman air (d) dan panjang gelombang (L), (d/L). Jenisnya ada 3 macam :
Gelombang di laut dangkal jika d/L ≤ 1/20
Gelombang di laut transisi jika 1/20 < d/L < 1/2
Gelombang di laut dalam jika d/L ≥ 1/2
JENIS GELOMBANG BERDASARKAN SIFATNYA
Gelombang pembangun / pembentuk pantai (Constructive wave)Yang termasuk gelombang pembentuk pantai, bercirikan mempunyai ketinggian kecil dan kecepatan rambatnya rendah. Sehingga saat gelombang tersebut pecah di pantai akan mengangkut sedimen (material pantai). Material pantai akan tertinggal di pantai (deposit) ketika aliran balik dari gelombang pecah meresap ke dalam pasir atau pelan-pelan mengalir kembali ke laut
Gelombang perusak pantai (destructive wave)Sedangkan gelombang perusak pantai biasanya mempunyai ketinggian dan kecepatan rambat yang besar (sangat tinggi). Air yang kembali berputar mempunyai lebih sedikit waktu untuk meresap ke dalam pasir. Ketika gelombang datang kembali menghantam pantai akan ada banyak volume air yang terkumpul dan mengangkut material pantai menuju ke tengah laut atau ke tempat lain.
Gelombang dapat berubah-ubah bentuk yang disebut dengan Deformasi Gelombang
Refraksi, terjadi karena adanya pengaruh perubahan kedalaman laut.
Difraksi, apabila gelombang datang terhalang oleh suatu rintangan seperti pemecah gelombang atau pulau.
Refleksi, gelombang datang yang mengenai atau membentur suatu rintangan, akan di pantulkan oleh sebagian atau seluruhnya.
Gelombang pecah, gelombang yang menjalar dari laut dalam menuju pantai mengalami perubahan bentuk, karna adanya pengaruh perubahan kedalaman laut.
FUNGSI DAN MANFAAT GELOMBANG
Menjaga Kestabilan Suhu Dari Iklim Dunia
Melalui Permukaan Ombak, Terjadi Pertukaran gas
Meningkatkan Kemampuan Adaptasi dan Kekuatan Dari Mahluk Hidup
Meningkatkan Adanya Keanekaragaman Hayati
Gelombang Laut Membantu Adanya Hubungan Simbiosis Mutualisme
Gelombang Laut Membantu Membuat Pantai
BAHAYA GELOMBANG
Gelombang dikatakan berbahaya apabila gelombang tersebut sudah tidak dapat terkendali. Sehingga dapat mengakibatkan hal-hal seperti :
Korban manusia dan hilangnya herwan ternak serta rusaknya bahan bangunan.
Hancurnya kampung nelayan.
Terhempasnya perahu nelayan ke arah darat.
Rusaknya jalan dan jembatan, dermaga pelabuhanm, bangunan-bangunan.
UPAYA YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MEMINIMALISIR KERUSAKAN / KORBAN