Indeks Kepipihan Dan Kelonjongan Agregat

Indeks Kepipihan Dan Kelonjongan Agregat

Pada batuan alam maupun hasil crushing plant terdapat fraksi-fraksi agregat yang memiliki berbagai macam bentuk. British Standard Institution (BSI-1975) membagi bentuk-bentuk agregat dalam 6 (enam) kategori, yaitu :

  1. Bulat (rounded)
  2. Tidak beraturan (irregular)
  3. Bersudut (angular)
  4. Pipih (flaky)
  5. Lonjong (elongated)

Suatu agregat dikatakan pipih, lonjong, pipih dan lonjong, atau berdimensi seragam ditentukan berdasarkan perbandingan antara diameter terpendek, terpanjang, dan diameter rata-ratanya. Misal untuk sebuah agregat berbentuk balok, maka diameter terpendek adalah tebalnya, diameter terpanjang adalah panjangnya, dan diameter rata-rata adalah lebarnya. Menurut BSI, jika perbandingan antara rata-rata diameter dengan diameter terpanjang kurang dari 0,55 maka bentuk agregat tersebut adalah lonjong. Sementara jika perbandingan antara diameter terpendek dengan rata-rata diameter kurang dari 0,60 maka agregat tergolong pipih.

Collist (1985) berpendapat bahwa agregat berbentuk pipih jika agregat tersebut lebih tipis minimal 60% dari diameter rata-rata. Sedangkan agregat berbentuk lonjong jika ukuran terpanjangnya lebih panjang minimal 180 % diameter rata-rata. Diameter rata-rata dihitung berdasarkan ukuran saringan. Misalnya untuk agregat yang lolos saringan 14,0 mm dan tertahan disaringan 10,0 mm (14-10 mm) maka diameter rata-ratanya adalah 11,125 mm.

Adapun nilai indeks menunjukkan presentase jumlah agregat yang pipih atau lonjong dari sampel yang ada. Semakin besar nilai indeks berarti semakin banyak jumlah agregat yang pipih atau lonjong dalam sampel tersebut. Dalam pelaksanaan di lapangan agregat yang diambil dari Aggregate Crushing Plant (ACP) biasanya jarang dilakukan pengukuran indeks kepipihan dan kelonjongan. Umumnya agregat yang dihasilkan dari ACP memiliki bentuk bersudut. Bentuk pipih atau lonjong dapat terjadi karena komposisi dan struktur batuan. Pada penghancuran batuan yang sangat keras dan getas, akan terjadi proporsi bentuk pipih yang cukup besar. Tetapi pada proses crushing yang selanjutnya akan didapat proporsi bentuk bersudut yang lebih banyak. Pengukuran Indeks Kepipihan dan Kelonjongan biasanya dilakukan untuk agregat yang diambil langsung dari alam seperti dari sungai atau dari penggalian langsung batuan di gunung.

Bentuk agregat pipih dan atau lonjong tidak diharapkan dalam struktur perkerasan jalan. Hal ini dikarenakan sifatnya yang mudah patah sehingga dapat mempengaruhi gradasi agregat, interlocking dan menyebabkan peningkatan porositas perkerasan tidak beraspal. Bina Marga masih menerima bentuk agregat pipih, yaitu maksimal 25% yang dibatasi penggunaannya, hanya paling tinggi untuk lapis pondasi. Penggunaan pada lapis permukaan hanya dimungkinkan untuk kelas jalan yang rendah.

Bentuk agregat bulat pun tidak disukai dalam perkerasan jalan. Tetapi untuk kondisi perkerasan tertentu, misalnya untuk kelas jalan rendah, agregat berbentuk bulat masih diperbolehkan tetapi hanya sebatas penggunaan untuk lapisan pondasi bawah dan lapisan pondasi saja. Maksimal penggunaan untuk lapisan pondasi tidak boleh lebih dari 40%, sedangkan untuk lapisan pondasi bawah dapat lebih besar lagi. Pada penggunaan praktis di lapangan, agregat berbentuk bulat dapat digunakan untuk lapisan permukaan dengan sebelumnya dipecahkan terlebih dahulu.

sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/perkerasan-jalan-raya/indeks-kepipihan-dan-kelonjongan-agregat

Previous
Next Post »